DKI Jakarta salah barometer dari perpolitikan di Indonesia akan menjadi pusat perhatian, terutama pada saat tim verifikasi dari KPU dan KPUD DKI Jakarta menyatroni kantor partai – partai baru yang akan di verifikasi. Untuk itu PDP DKI Jakarta sudah berkemas menyambut tim verifikasi KPUD DKI Jakarta, dengan memperlengkap dan memper bagus kantor yang berada di Jl. Mampang Prapatan Raya No 2 A.
Adapun agenda yang akan di turun kan belum dapat di pastikan, mengingat PDP pun akan menyerahkan seluruh berkas di tanggal 10-12 Mei 2008. PKP PDP juga sudah mengintruksikan untuk membenahi seluruh kantor PKKc yang ada di seluruh DKI Jakarta. Prasyarat dari KPU yang terpenting adalah :
1. SK dari pada kepengurusan
2. KTA & Kehadiran dari Ketua, Seketaris & Bendahara
3. Domisili dari kantor
4. Surat perjanjian sewa / pinjam pakai yang harus berlaku hingga Desember 2009
Hal lain berupa atribut, foto Presdien dan wakil Presiden, ATK merupakan supporting dari pada hal yang akan di periksa dari KPU. Penilaian diatas akan baik apabila penilaian mengenai pengecekan di lapangan oleh petugas KPUD, di mana KTA yang di setor kan oleh : Mis Jakarta Selatanm 1000 KTA maka 10 % nya sekitar 100 KTA harus dalam kondisi aman. Aman dalam arti orang – orang yang terseleksi dalam KTA pada waktu di datangi oleh petugas KPUD, mereka akan bertanya apakah si Pemilik KTA itu benar kader / pengrus PDP. Penilaian akan menjadi jelek apabila orang yang terseleksi akan menjawab “saya tidak kenal PDP” atau “saya bukan orang PDP melain kan orang partai lain”. Hal yang seperti ini sudah di antisipasikan, namun persoalan di lapangan akan membuktikan bahwa kerja keras dari PDP DKI akan membuahkan hasil atau tidak. Dengan kepercayaan yang penuh dan di dukung oleh doa yang di panjatkan bersama, Insya Allah PDP DKI akan lolos verifikasi factual, Amien begitu komentar dari Ketua PLH PDP DKI Jakarta Zulkifli A NAsution ( Ferry).
No comments:
Post a Comment