SELAMAT DATANG di Rumah Rakyat"PDP DKI Jakarta" Jl.Mampang Prapatan Raya No 2A, Mampang, Jakarta - Selatan. Merdeka..Merdeka..Pembaruan..Jaya..PDP..Menang..Bergerak Bersama Rakyat

Monday, January 28, 2008

Rapat Pemamtapan Jelang Verifikasi Dephukham

Amir Syarifuddin


Tiada hari tanpa henti berjuang untuk PDP DKI juga lolos verifikasi. Hari Senin 28 Januari 2008 di kantor PKP PDP DKI Jakarta Jl Mampang Prapatan Raya 2 A PKP DKI megundang kembali PKK untuk rapat pemantapan verifikasi. Adapun untuk perwakilan dari wilayah di hadiri 4 PKK dari 6 PKK (PKK JakBar, PKK JakSel, PKK JakTim, PKK JakPus), PKK JakUT dan PKK Kep Seribu izin karena ada keperluan di masing – masing PKK. Menurut seketaris PKP DKI Amir Syarifuddin, setelah mendapat penjelasan ulang dari tim verifikasi PKN ( Abdul Kholik Cs), bahwa ada hal – hal yang harus di perhatikan karena ada perubahan dari informasi yang sudah di dapat dari Rakerprov ke 2 yang baru selesai minggu lalu, sebagai berikut :


1. Surat Peryataan berupa surat keterangan yang di tanda tangani oleh pengurus KSB (Ketua PLH, Seketaris PLH, Bendahara PLH) yang tadi nya di gabung dalam satu lembar kertas, sekarang di pisah menjadi satu kertas untuk satu pengurus. Jadi surat pernyataan dari Ketua PLH tidak gabung dengan surat keterangan dari Seketaris PLH maupun Bendahara PLH. Ini berlaku dari tingkatan PKP sampai PKKc .

2. Selain itu surat pernyataan dilampirkan KTP yang harus di legalisir oleh kelurahan dengan di bubuhi stempel dari kelurahan setempat. Jadi masing – masing surat pernyataan sesegera mungkin.


Adapun tambahan dari Seketaris PLH PKP DKI Jakarta :

• Batas akhir untuk pengumpulan dari surat – surat yang berhubungan dengan verifikasi selain surat pernyataan dan KTP yang di legalisir, surat domisili, surat Kesbang, perbaikan SK PKKc dll adalah tanggal 10 Februari 2008.


Dari hasil rembukan dari PKK yang di hadapi di lapangan dalam mendapatkan surat Kesbang , Bendol Joyo sebagai ketua PKK Jakarta Barat mengatakan bahwa pihak dari kecamatan belum mendapatkan informasi mengenaisurat yang di turunkan oleh Menteri Hukum dan Ham mengenai surat Rencana pelaksanaan penelitian dan / atau verifikasi Partai Politik Baru. Kendala yang di hadapi adalah petugas kecamatan sering bertanya dan meminta surat – surat atau hal diluar dari apa yang di keluarkan dari Ke mentrian Dephukham. Untuk itu demi menjaga dan memperlancar semua prosesi pendaftaran ke instansi berkait maka usulan untuk melengkapi PKK atau PKKc dengan :

• Copy dari akte pendirian partai
• Copy SK PKN
• Copy SK PKP
• Copy SK PKK
• Membawa AD/ ART

Ketua PLH PDP DKI Jkt , Zulkifli Nasution, menambahkan bahwa PDP DKI adalah satu tim yang harus saling membantu, dimana ada wilayah PKK yang sudah paham dan sudah lengkap dalam pengurusan administratif kelengkapan untuk verifikasi. PKK di usulkan saling cross – check dan mengadakan lintas PKK dalam membantu PKK yang masih mengalami kendala dalam membenahi prasyarat verifikasi ini. Ini menjadi tolak ukur besar atau tidak nya diukur dari PDP DKI hanya beberapa wilayah saja yang lengkap kepengurusan dan yang lain ketinggalan maka kebesaran dan kekuatan nya tidak akan dapat bersaing dengan partai baru lainnya yang juga berlomba untuk dapat lolos dalam verifikasi di bulan April 2008 menurut agenda Dephukham. Meskipun PDP DKI Jakarta sampai Rakerprov ke 2 sudah memasukan data kesiapan dari PKP sampai PKK sebesar 91% namun target 100% masih dikejar sampai batas akhir pendaftaran.

2 comments:

Unknown said...

halah rapat terus mbahas apaan....?
anggarannya berapa..?
dapet dari mana....?

kalo masa-masa pemilu sudah deket gini musimnya para poliTIKUS untuk rapat
dengan semboyan menggebu-gebu (mengejar setoran)....dan selipan tentang wong cilik.....

kok nggak nyadar-nyadar...nih...
partai dibuat...utk nyadong duit.

Abdul Rouf said...

Tiada hari tanpa berjuang untuk PDP