PKP-PDP-DKI-JAKARTA |
Tim Verifikasi Internal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) memaklumatkan kepada seluruh jajaran Pimpinan Kolektif Provinsi PDP se-Indonesia agar segera mengantar dokumen yang diperlukan sebagai berikut, ke kantor PKN PDP, di Jalan Sisingamangaraja No. 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
1. Surat Keterangan (asli) dari Kesbang Provinsi/ Kabupaten untuk PKP dan PKK dan surat keterangan dari Kecamatan untuk PK Kecamatan.
2. Surat pernyataan (asli) sebagai pengurus PDP dan tidak sedang menjadi pengurus partai lain masing-masing untuk Ketua PLH, Sekretaris PLH dan Bendahara (KSB).
3. Foto Copy KTP dari KSB dari PKP, PKK dan PK Kecamatan
4. Surat keterangan domisili kantor PKP dan PKK (bagi yang belum melengkapi).
5. Surat keterangan status kantor PKP dan PKK (bagi yang belum melengkapi).
6. Alamat Pimpinan Kolektif Kecamatan (bagi yang belum melengkapi).
7. SK PK Kecamatan (bagi yang belum melengkapi).
Semua dokumen yang diperlukan di atas harus sudah diterima tim verifikasi internal sebelum tanggal 15 Pebruari 2008.
Selain itu, untuk keperluan pengecekan, dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut harus dibawa sendiri oleh salah seorang KSB dari Pimpinan Kolektif Provinsi ke Jakarta, tidak boleh melalui pos atau titipan apa pun.
Demikian maklumat ini dikeluarkan untuk dijadikan pegangan dalam menyiapkan verifikasi. (*)
Artkel terkait verifikasi:
Adapun informasi yang terkait dengan prasyarat menuju verifikasi dapat di click di bawah ini :
1. Tentang Verifikasi
2. Jadwal Kegiatan Verifikasi
3. Contoh Surat ke Kesbang-Kecamatan
No comments:
Post a Comment