SELAMAT DATANG di Rumah Rakyat"PDP DKI Jakarta" Jl.Mampang Prapatan Raya No 2A, Mampang, Jakarta - Selatan. Merdeka..Merdeka..Pembaruan..Jaya..PDP..Menang..Bergerak Bersama Rakyat

Friday, February 8, 2008

Rapat Gabungan PKP dgn PKK & PKKc Jakarta Selatan




Hari Jumat 8 Februari 2008, Rapat PKP berpindah ke PKKc Kebayoran Baru, dengan agenda utama Verifikasi. Ini menjadi kan focus dari PKP DKI untuk terus membantu PKK dan PKKc dalam penyelesaian administrasi dalam melengkapi surat – surat yang sudah di berikan dead line penyampaian surat -surat kepada PKN.


PKP yang di haridiri oleh Ketua (Zulkifli A Nasution), Seketaris (Amir Syarifuddin), Bendahara (Budiman Nugroho) PLH PKP, Wakil Seketaris Ali Imran, Wakil Bendahara Endang S & Fernando Relington S, Ketua bidang Pemenangan Pemilu Sylvester Matutina, Ketua Bidang UKM Niko Hehanusa, Ketua Bidang Mitra Strategis (R. Habib)

Perwakilan PKK Ketua PLH Tato, Ketua Pemenangan Pemilu Ruslan S, Iwan dan Dolly S, PKKc Tuan rumah Pkkc Kebayoran Baru yaitu Imam N, MBA & perwakilan dari 7 kecamatan Jakarta Selatan.

Pembahasan seperti yang sudah di utarakan dalam setiap pertemuan verifikasi, dari apa yang di dapat ternyata berlainan dengan permintaan. Penjelasan dari seketaris PKP bahwa pembuatan surat Kesbang ini memang harus di mulai dari kecamatan setelah itu berkas dari PKKc di bawa ke PKK dan selanjutnya dari seluruh PKK baru lah PKP dapat mengajukan surat Kesbann nya. Ini berbeda dengan permintaan sebelum nya dimana masing – masing tingkatan dapat mengurus sendiri – sendiri di PKK maupun di PKKc. Informasi ini terkadang membingungkan karena di masing – masing kecamatan menghadapi kendalayang berlainan. Setelah semua siluruskan maka dead line untuk tanggal 10 februari hanya menyerahkan :

1.Pernyataan Pengurus K,S,B (Ketua, Seketaris dan Bendahara) tidak ikut di partai lain. Ini pun sempat terjadi salah penafsiran karena surat yang diajukan dengan materai Rp 6000 tidak memakai Kop surat PDP di masing – masing tingkatan.
2.Dilegalisir oleh kelurahan setempat.

Untuk selanjutnya pengurusan ke Kesbang harus di bawa :

PKK :

1.Surat keterangan domisili yang sebelum nya harus di urus dari RT ke Rw sebagai pengantar dan diserahkan ke Kelurahan
2.Foto Copy Ketua dan Seketaris (yang ini tidak harus di legalisir)
3.AD/ ART PDP
4.Akte Pendirian Partai
5.Susunan Pengurus Partai (SK)
6.Surat Kesbang PKKc

PKKc :

1.Surat keterangan domisili yang sebelum nya harus di urus dari RT ke Rw sebagai pengantar dan diserahkan ke Kelurahan
2.Foto Copy Ketua dan Seketaris (yang ini tidak harus di legalisir)
3.AD/ ART PDP
4.Akte Pendirian Partai
5.Susunan Pengurus Partai (SK)
Selain yang diatas bisa di baca juga Tips Menyiapkan Verifikasi Yang Mudah dan Cepat

1 comment:

al_azzam said...

hidup KEMBANG LATAR jayalah INDONESIAKU........


salam dari KEMBANG LATAR SEKTOR IV
KARANG TENGAH

TBK MOTOR by.rahmat