Cecilia Sianawati |
Teguh Ayu Sianawati, S.H yang biasa dipanggil Cecilia, adalah caleg nomor 1 dari Dapil II - DKI Jakarta.
Cecilia, mengawali karir politik pada bulan Juli 2003, sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat dari Partai Damai Sejahtera sampai bulan Mei 2008. Sejak Bulan Juli 2008, Cecilia bergabung dengan Partai Demokrasi Pembaruan.
Besarnya minat dalam bidang hukum dan kegemaran berorganisasi telah membawa nya kedalam bisnis jasa hukum, dalam kegiatan sosial, rohani dan juga kegiatan partai politik. Setelah meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan , Bandung tahun 1984, Cecilia bekerja pada Bank NISP sebagai legal officer, kemudian bekerja pada kantor Konsultan Hukum Talas Sianturi di Jakarta. Tahun 1990 sampai sekarang, sebagai salah satu pendiri kantor Konsultan Hukum Jusuf Indradewa & Partners sebagai Managing Partner. Tahun 1992 memperoleh Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Konsultan Hukum) dari Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
Cecilia bersama PDP bermaksud untuk memadukan kegiatan kerohanian yang essensial dalam segala aspek kehidupan, khususnya dari sisi moral layanan masyarakat dam kesejahteraan masyarakat, agar tercipta Indonesia yang maju dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Bersama PDP dengan PDP, Cecilia mempunyai komitmen untuk memperjuangkan kebebasan beribadah bagi semua agama, menjaga pluralisme bangsa, melaksanakan visi , misi PDPdalam bingkai moral. Selain itu Cecil juga terpanggil untuk mengokohkan integrasi bangsa sambil tetap menghormati budaya masing- masing kelompok etnis sehingga benar- benar terwujud dan bertambah semarak Tunggal Ika dalam negara Kesatuan Republik Indonesia.
Besarnya minat dalam bidang hukum dan kegemaran berorganisasi telah membawa nya kedalam bisnis jasa hukum, dalam kegiatan sosial, rohani dan juga kegiatan partai politik. Setelah meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan , Bandung tahun 1984, Cecilia bekerja pada Bank NISP sebagai legal officer, kemudian bekerja pada kantor Konsultan Hukum Talas Sianturi di Jakarta. Tahun 1990 sampai sekarang, sebagai salah satu pendiri kantor Konsultan Hukum Jusuf Indradewa & Partners sebagai Managing Partner. Tahun 1992 memperoleh Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (Konsultan Hukum) dari Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)
Cecilia bersama PDP bermaksud untuk memadukan kegiatan kerohanian yang essensial dalam segala aspek kehidupan, khususnya dari sisi moral layanan masyarakat dam kesejahteraan masyarakat, agar tercipta Indonesia yang maju dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Bersama PDP dengan PDP, Cecilia mempunyai komitmen untuk memperjuangkan kebebasan beribadah bagi semua agama, menjaga pluralisme bangsa, melaksanakan visi , misi PDPdalam bingkai moral. Selain itu Cecil juga terpanggil untuk mengokohkan integrasi bangsa sambil tetap menghormati budaya masing- masing kelompok etnis sehingga benar- benar terwujud dan bertambah semarak Tunggal Ika dalam negara Kesatuan Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment